BAB II
PEMBAHASAN
A. larangan berambisi terhadap jabatan
Jabatan adalah suatu amanah yang wajib dilaksanakan oleh siapa-siapa yang memegangnya oleh karena dilarang berambisi kepada jabatan karena jabatan merupakan hal yang berat dalam melaksanakanya.
Tentang seseorang yang berambisi jadi pemimpin adalah perbuatan yang di benci oleh Allah SWT. Hal ini di karenakan tamak kepada jabatan bukan hanya berdampak buruk bagi diri melainkan juga bagi orang lain hanya demi memuaska hawa nafsu. Hadist dari Nabi Muhammad SAW adalah sebagai berikut :
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ قُرَّةَ بْنِ خَالِدٍ حَدَّثَنِي حُمَيْدُ بْنُ هِلاَلٍ حَدَّثَنَا أَبُو بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ أَقْبَلْتُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَعِي رَجُلاَنِ مِنْ الأَشْعَرِيِّينَ أَحَدُهُمَا عَنْ يَمِينِي وَالآخَرُ عَنْ يَسَارِي وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَاكُ فَكِلاَهُمَا سَأَلَ فَقَالَ يَا أَبَا مُوسَى أَوْ يَا عَبْدَ اللَّهِ بْنَ قَيْسٍ قَالَ قُلْتُ وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ مَا أَطْلَعَانِي عَلَى مَا فِي أَنْفُسِهِمَا وَمَا شَعَرْتُ أَنَّهُمَا يَطْلُبَانِ الْعَمَلَ فَكَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَى سِوَاكِهِ تَحْتَ شَفَتِهِ قَلَصَتْ فَقَالَ لَنْ أَوْ لاَ نَسْتَعْمِلُ عَلَى عَمَلِنَا مَنْ أَرَادَهُ وَلَكِنْ اذْهَبْ أَنْتَ يَا أَبَا مُوسَى أَوْ يَا عَبْدَ اللَّهِ بْنَ قَيْسٍ إِلَى الْيَمَنِ ثُمَّ اتَّبَعَهُ مُعَاذُ بْنُ جَبَلٍ فَلَمَّا قَدِمَ عَلَيْهِ أَلْقَى لَهُ وِسَادَةً قَالَ انْزِلْ وَإِذَا رَجُلٌ عِنْدَهُ مُوثَقٌ قَالَ مَا هَذَا قَالَ كَانَ يَهُودِيًّا فَأَسْلَمَ ثُمَّ تَهَوَّدَ قَالَ اجْلِسْ قَالَ لاَ أَجْلِسُ حَتَّى يُقْتَلَ قَضَاءُ اللَّهِ وَرَسُولِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ فَأَمَرَ بِهِ فَقُتِلَ ثُمَّ تَذَاكَرَا قِيَامَ اللَّيْلِ فَقَالَ أَحَدُهُمَا أَمَّا أَنَا فَأَقُومُ وَأَنَامُ وَأَرْجُو فِي نَوْمَتِي مَا أَرْجُو فِي قَوْمَتِي (أخرجه البخاري فى كتاب استتابة المرتدين والمعاندين باب حكم المرتد والمرتدة)
Artinya,
Diriwayatkan dari Abi musa dan mu’adz bin jabal. Abu musa berkata ;’’ saya datang kepada Nabi SAW. Bersama dua orang laki-laki dari golongan Al-Asya’ari ,yang seseorang disebelah disebelah kananku dan seorang yang lainnya disebelah kiriku. Sementara , Rasulullah SAW sedang bersiwak. Kemudian , masing- masinng mereka berdua mengajukan permohonan kepada Nabi. Maka Nabi pun bersabda;’’ wahai abu Musa , atau wahai Abdullah bin Qais’’. Abu musa berkata’’ saya menjawab;’’Demi dzat Allah yang telah mengutus engkau dengan kebenaran . kedua orang tersebut tidak memberitahukan isi hatinya dan saya tidak mengetahui bahwa mereka meminta pekerjaan. Seolah- olah saya melihat sugi nabi telah teragkat dari bawah bibirnya’’. Nabi bersabda : “Tidak sekali-kali “ atau “kami tidak akan mengangkat seseorang yang menghendaki satu pekerjaan. Tetapi pergilah kamu hai Abu Musa” atau”hai Abdullah bin Jabal pan mengikutinya. Ketika mu’adz dating kepada abu musa, Abu Musa pun memberikan bantal sandaran kepdanya seraya berkata : “Duduklah”. Tiba-tiba disitu terdapat seorang laki-laki yang diikat. Mu’adz bertanya : “Geranganapakah ini?” Abu musa berkata : “Duduklah”. Mu’adz pun menjawab :”Saya tidak akan duduk sebelum dia di bunuh”.Itulah ketetuan Allah RasulNya; tiga kali. Karena itu Abu Musa memerintahkan membawa orang yahudi itu lalu di bunuhnya. Kemudian Abu Musa dan Mu’adz bertukar pikiran tentang shalat malam. Lalu salah seorang dari mereka berdua berkata :”Saya ini akan shalat malam dan tidur. Saya berharap apa-apa yang saya inginkan pada waktu shalat malam ku terdapat pada waktu aku tidur”.
hadit di atas memperkuat tentang larangan untuk berambisi terhadap jabatan karena selain merugikan diri sendiri juga dapat merugikan orang lain.karena sebuah jabatan yang menurut hawa nafsu akan membawa kepada kehancuran.[1]
B. Hadist Pendukung yang juga melarang berambisi terhadap jabatan
Diriwayatkan dari Abu Musa al-Asy'ari r.a, ia berkata, "Aku dan dua orang dari kaumku datang menghadap Nabi saw. Salah seorang mereka berkata, 'Ya Rasulullah angkatlah kami sebagai pejabatmu.' Satu orang lagi juga mengatakan perkataan yang sama. Lalu Rasulullah saw. bersabda, 'Kami tidak akan memberikan jabatan pemerintahan ini kepada orang yang meminta dan berambisi untuk mendapatkannya'," (HR BUkhori [7149] dan Muslim [1733]).
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, dari Nabi saw, beliau bersabda, "Kalian selalu berambisi untuk menjadi penguasa sementara hal itu akan membuat kalian menyesal di hari kiamat kelak. Sungguh hal itu ibarat sebaik-baik susunan dari sejelek-jelek penyapihan," (HR Bukhori [7048]).
Diriwayatkan dari Abu Dzar r.a, ia berkata, "Aku menyatakan, 'Ya Rasulullah tidakkah anda berminat memberikan sebuah jabatan?' Lalu beliau menepuk-nepuk pundakku dan berkata, 'Wahai Abu Dzar, kamu seorang yang lemah sementara jabatan adalah sebuah amanah dan sebab kesedihan dan penyesalan di hari kiamat nanti, kecuali orang yang mengambilnya dengan cara yang hak dan melaksanakan semua kewajiban'," (HR Muslim [1852]).
Diriwayatkan dari Auf bin Malik dari Nabi saw. beliau bersabda, "Jika kalian mau, aku beri tahu kepada kalian tentang jabatan, apa hakikat jabatan itu? Awalnya adalah celaan, yang kedua adalah penyesalan dan yang ketika adalah adzab di hari kiamat, kecuali orang yang berlaku adil. Bagaimana mungkin ia dapat berlaku adil terhadap keluarga-keluarganya?" (Shahih, HR al-Bazzar [1597]).
Hadits-hadits yang tercantum dalam bab ini merupakan suatu prinsip yang agung untuk tidak mengemban sebuah jabatan pemerintahan.
- Haram meminta jabatan, terlebih lagi jika ia mengetahui bahwa dirinya lemah dan tidak akan mampu melaksanakan amanah tersebut.
- Bagi siapa yang meminta jabatan pemerintahan maka ia tidak boleh diberi jabatan itu. Islam tidak memberikan jabatan kekuasaan kepada orang yang memintanya, menginginkannya dan berambisi untuk mendapatkannya. Orang yang paling berhak mendapatkan jabatan kekuasaan adalah orang yang menjauhkan diri dan tidak suka menerimanya.
- Meminta sebuah jabatan kekuasaan atau jabatan yang berkaitan dengan pemerintahan seperti jabatan hakim, bendahara dan jabatan lainnya yang mengurus kepentingan masyarakat, sangat berpengaruh dengan kemaslahatan pribadi. Barangsiapa yang seperti itu keadaannya maka tidak disangsikan lagi bahwa ia akan sanggup berbuat dosa untuk meraih apa yang ia anggap mulia dan untuk mewududkan ambisinya. Adapun orang yang takut terhadap hukum ini, ia lebih mempunyai peluang besar untuk berbut adil dan lebih mampu menahan diri dari perbuatan dosa.
- Mengemban jabatan kekuasaan merupakan sebuah tanggung jawab yang teramat besar karena akan menimbulkan celaan, penyesalan dan siksaan di hari kiamat kelak. Kecuali bila ia mengembannya berlaku adil dan melaksanakan semua kewajibannya. Akan tetapi orang seperti ini sangatlah sedikit. Bagaimana mungkin ia mampu berbuat adil jika sebuah perkara berkaitan dengan kerabat, sahabat, dan orang-orang yang ia cintai.
- Boleh menerima sebuah jabatan apabila memang ditunjuk oleh khalifah atau diangkat oleh ahli halli wal a'qdi. Karena bagaimanapun masyarakat harus memiliki seorang pemimpin yang dapat menjalankan syari'at Allah di tengah-tengah masyarakat dan tidak pernah merasa sangsi dalam melaksanakannya. Barangsiapa yang diberi hak untuk berkuasa dan berlaku adil maka ia akan mendapat fadhilah yang sangat besar sebagaimana yang tercantum dalam hadits-hadits yang shahih.
- Barangsiapa diangkat untuk mengemban suatu jabatan dengan tanpa memintanya maka Allah akan membantunya dalam melaksanakan tugas-tugasnya dan menyiapkan untuknya seorang penasehat shalih yang dapat menyuruh dan membantunya dalam berbuat makruf serta melarang dan berusaha untuk menjauhkan dirinya dari perbuatan mungkar.
- Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata dalam kitab Fathul Baari (XIII/126), "Sesungguhnya para pemimpin yang hanya merasakan kenikmatan dan kebahagiaan dari jabatannya serta tidak pernah mendapatkan kesusahan dan kesulitan, maka semasa di dunia ia harus dipecat dari jabatan hingga ia merasakan kesulitan, maka semasa di dunia ia harus dipecat dari jabatan hingga ia merasakan kesulitan, atau ia akan mendapat siksaan yang lebih berat di akhirat nanti. Nasallahu al-'afwa (kita memohon ampunan kepada Allah). Saya katakan, "Inilah maksud dari sabda Rasulullah saw, "Sungguh hal itu ibarat sebaik-baik penyusuan dan dan sejelek-jelek penyapihan'."
- Beliau juga menukil perkataan al-Muhallab dalam Fathul Baari (XIII/126), "Ambisi untuk mendapatkan suatu jabatan merupakan penyebab timbulnya peperangna di kalangan manusia hingga terjadi pertumpahan darah dan perampasan harta, pemerkosaan dan penyebab utama terjadinya kerusakan besar di muka bumi." Saya katakan, "Inilah makna dari sabda Rasulullah saw, 'Kalian nantinya akan berambisi untuk menjadi penguasa...,"
Ini merupakan khabar yang diberitakan Rasulullah saw. sebelum terjadi dan setelah itu memang benar terjadi sebagaimana yang beliau beritakan dan ini adalah salah satu perkara yang telah diperingatkan Rasulullah saw. semenjak dahulu.
Bagi yang berpendapat boleh meminta jabatan berdalihkan dengan firman Allah yang menceritakan kisah Nabi Yusuf As, "Berkata Yusuf, 'Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir), sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan," (Yusuf: 55)."
Pendalilan dari ayat ini masih perlu ditinjau dari beberapa sisi:
Pertama: Yusuf adalah seorang Nabi dan tentunya seorang hamba tidak mengetahui kemampuan dirinya seperti yang diketahui oleh para Nabi. Nabi Yusuf mengetahui bahwa tidak ada seorang pun yang menyamainya dalam berlaku adil, dalam memperbaiki masyarakat, dan dalam menyalurkan hak-hak fakir miskin.
Kedua: Syari'at yang turun kepada ummat sebelum kita tidak berlaku untuk kita. Terlebih lagi bila dalam syari'at kita tercantum sesuatu yang bertentanga dengan syari'at terdahulu.
Ketiga: Pada zaman Nabi Yusuf tidak ada seorang pun yang ahli dalam bidang tersebut selain Nabi Yusuf.
Keempat: Yusuf mengucapkan hal itu kepada orang yang tidak mengenalnya. Oleh karena itu Ibnu Katsir berkata dalam bukunya Tafsir al-Qur'an al-Azhim (II/499), "Untuk suatu keperluan, ia boleh memintanya jika keahliannya tidak diketahui orang lain.[2]
C. TANGGAPAN
Menurut saya hadits-hadits di atas memang sesuai dengan realita yang ada, contohnya saja kebanyakan anggota dewan yang begitu berambisi untuk mendapatkan jabatan dipemerintahan, pada kenyataannya mereka tidak mampu melaksanakan kewajiban-kewajibannya sesuai dengan jabatan yang dipegangnya, bahkan lebih parahnya lagi mereka menyalah gunakan jabatannya itu demi kepentingan peribadi mereka sendiri, seperti koropsi, kolosi dan nepotesme. Untuk itu kita harus jeli memilih pemimpin.[3]
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
Kesimpulan
semua manusia dibumi ini memiliki tanggung jawab baik dalam keluarga, negara,umat,maupun dirinya sendiri. Dan kita semua memiliki tanggung jawab dan akan ditanya Allah pada hari kiamat nanti atas tanggung jawab kita itu apakah sudah dijalankan dengan benar atau. Dan pemimpin juga pelayan bagi yang dipimpinnya yang berupa nasihat atau sebagainya.
Dalam masyarakat harus ada pemimpin yang mengurus urusan mereka. Coba anda bayangkan jikalau setiap permainan itu tak ada yang mengatur suatu permainan itu niscaya permainan itu akan kacau balau,begitu juga dalam suatu masyarakat jikalau tak ada yang memimpin maka akan terjadi yang namanya kekacauan. Tetapi ,dilarang yang namanya berambisi untuk menjadi pemimpin sehingga menghalalkan segala cara demi kesenangan dunia semata.
Dengan demikian kita sebagain umat harus kritis terhadap apa-apa yang diperintahkan karena tidak semua perintah wajib kita taati tetapi jikalau perintah itu melanggar hukum Allah maka kita tidak wajib mentataatinya.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur’anul Karim
http://khadamanda-bening.blogspot.com/2011/01/makalah-hadits-tentang-kepemimpinan.html
Tanggapan Pemakalah
ffxiv titanium nugget. A
BalasHapusThe ffxiv titanium guitar chords Titanium Nugget, a Japanese brand by race tech titanium Shigeru black titanium rings Miyamoto, titanium rainbow quartz is a collectible black titanium wedding band Japanese game that was released in the arcades in 1991. This