Sabtu, 07 Januari 2012

Larangan Berambisi Terhadap Jabatan 1


BAB II
PEMABAHSAN

Hadits tentang kepemimpinan
Kepemimpinan, jabatan, kekuasaan, dan kedudukan tidak boleh diberikan kepada orang yang memintanya, berambisi untuk meraihnya, dan menempuh segala cara untuk dapat mendapatkannya. Orang yang paling berhak menjadi pemimpin, penguasa, dan memangku jabatan/ kedudukan adalah orang yang menolak ketika diserahkan kepemimpinan, jabatan dan kedudukan tersebut dalam keadaan ia benci dan tidak suka dengannya. Kepemimpinan adalah amanah yang besar dan tanggung jawab yang berat. Maka wajib bagi orang yang menjadi pemimpin untuk memperhatikan hak orang-orang yang di bawah kepemimpinannya dan tidak boleh mengkhianati amanah tersebut. Keutamaan dan kemuliaan bagi seseorang yang menjadi pemimpin dan penguasa apabila memang ia pantas memegang kepemimpinan dan kekuasaan tersebut, sama saja ia seorang pemimpin negara yang adil, ataukah bendahara yang terpercaya atau karyawan yang menguasai bidangnya. Ajakan kepada manusia agar jangan berambisi untuk meraih kedudukan tertentu, khususnya bila ia tidak pantas mendapat kedudukan tersebut. Kerasnya hukuman bagi orang yang tidak menunaikan kepemimpinan dengan semestinya, tidak memperhatikan hak orang-orang yang dipimpin dan tidak melakukan upaya optimal dalam memperbagus urusan kepemimpinannya.
حَدَّثَنَا أَبُو النُّعْمَانِ مُحَمَّدُ بْنُ الْفَضْلِ حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ سَمُرَةَ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ سَمُرَةَ لاَ تَسْأَلْ الإِمَارَةَ فَإِنَّكَ إِنْ أُوتِيتَهَا عَنْ مَسْأَلَةٍ وُكِلْتَ إِلَيْهَا وَإِنْ أُوتِيتَهَا مِنْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ أُعِنْتَ عَلَيْهَا (أخرجه البخاري فى كتاب الأيمان والنذور باب قول الله تعالى لا يؤاخذكم الله باللغو في أيمانكم) 
Artinya:
… Abdurrahman Ibn Samurah Ra. Berkata Nabi SAW bersabda: Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah engkau meminta kepemimpinan. Karena jika engkau diberi tanpa memintanya, niscaya engkau akan ditolong (oleh Allah dengan diberi taufik kepada kebenaran). Namun jika diserahkan kepadamu karena permintaanmu, niscaya akan dibebankan kepadamu (tidak akan ditolong)."


Menurut Ulama Al Ustadz Muslim Abu Ishaq Al-Atsari:
Meminta jabatan atau mencalonkan diri dalam etika politik merupakan hal lumrah. Padahal Islam melarang keras perbuatan yang berakar dari budaya Barat ini. Hadits berikut memberikan penjelasan secara gamblang bagaimana sesungguhnya Islam memandang sebuah jabatan yang telah menjadi simbol status sosial ini. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menasehatkan kepada Abdurrahman bin Samurah radliallahu 'anhu:[1]


 
Dalam konteks diatas dijelaskan bahwa seorang pemimpin memiliki tanggung jawab terhadap apa yang dipimpinnya. Dalam hadits diatas Rasulullah SAW menegaskan kepada umatnya bahwa yang dimaksud pimpinan itu bukan Cuma orang-orang yang memiliki jabatan akan tetapi setiap pemimpin itu adalah tiap individu manusia adalah pemimpin bagi dirinya sendiri karena kelak di hari kiamat akan dipertanggung jawabkan dihadapan Allah SWT[2].
Menurut Al-Jami’ li Ahkamil
Sebenarnya masih ada beberapa syarat pemimpin yg tidak disebutkan di sini krn ingin kami ringkas. Mudah-mudahan pada kesempatan yg lain bisa kami paparkan.Nasehat bagi mereka yg sedang berlomba merebut jabatan/kepemimpinanKepemimpinan adl amanah sehingga orang yg menjadi pemimpin berarti ia tengah memikul amanah. Dan tentunya yg namanya amanah harus ditunaikan sebagaimana mestinya. Dengan demikian tugas menjadi pemimpin itu berat sehingga sepantasnya yg mengembannya adl orang yg cakap dalam bidangnya. Karena itulah Rasulullah melarang orang yg tidak cakap utk memangku jabatan krn ia tidak akan mampu mengemban tugas tersebut dgn semestinya. Rasulullah juga bersabda:إِذَا ضُيِّعَتِ الأَمَانَةُ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ. قَالَ: كَيْفَ إِضَاعَتُها ؟ قال: إِذَا وُسِّد الأَمْرُ إلى غَيْرِ أَهْلِها فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ“Apabila amanah telah disia-siakan maka nantikanlah tibanya hari kiamat. Ada yg bertanya: Wahai Rasulullah apa yg dimaksud dgn menyia-nyiakan amanah? Beliau menjawab ‘Apabila perkara itu diserahkan kepada selain ahlinya maka nantikanlah tibanya hari kiamat”.

Menurut Al-Muhallab
Telah berkata sebagaimana dinukilkan dalam Fathul Bari (13/135); “Ambisi untuk memperoleh jabatan kepemimpinan merupakan faktor yang mendorong manusia untuk saling membunuh. Hingga tertumpahlah darah, dirampasnya harta, dihalalkannya kemaluan-kemaluan wanita (yang itu semuanya sebenarnya diharamkan oleh Allah l), dan karenanya terjadi kerusakan yang besar di permukaan bumi.”
Seseorang yang menjadi penguasa dengan tujuan seperti di atas, tidak akan mendapatkan bagiannya nanti di akhirat kecuali siksa dan azab. Allah l berfirman:
y7ù=Ï? â#¤$!$# äotÅzFy$# $ygè=yèøgwU tûïÏ%©#Ï9 Ÿw tbr߃̍ム#vqè=ãæ Îû ÇÚöF{$# Ÿwur #YŠ$|¡sù 4 èpt7É)»yèø9$#ur tûüÉ)­FßJù=Ï9 ÇÑÌÈ  

“Itulah negeri akhirat yang Kami jadikan untuk orang-orang yang tidak ingin menyombongkan diri di muka bumi dan tidak pula membuat kerusakan. Dan akhir yang baik itu hanya untuk orang-orang yang bertakwa.” (al-Qashash: 83)

Al-Hafizh Ibnu Katsir t dalam tafsirnya mengatakan, “Allah l mengabarkan bahwasanya negeri akhirat dan kenikmatannya yang kekal yang tidak akan pernah lenyap dan musnah, disediakan-Nya bagi hamba-hamba-Nya yang beriman, yang tawadhu’ (merendahkan diri), tidak ingin merasa tinggi di muka bumi yakni tidak menyombongkan diri di hadapan hamba-hamba Allah l yang lain, tidak merasa besar, tidak bertindak sewenang-wenang, tidak zalim, dan tidak membuat kerusakan di tengah mereka.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3/412)
Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin t berkata, “Seseorang yang meminta jabatan seringnya bertujuan untuk meninggikan dirinya di hadapan manusia, menguasai mereka, memerintah dan melarangnya. Tentunya tujuan yang demikian ini jelek adanya. Maka sebagai balasannya, ia tidak akan mendapatkan bagiannya di akhirat. Oleh karena itu, seseorang dilarang untuk meminta jabatan.” (Syarh Riyadhush Shalihin, 2/469)
Larangan berambisi terhadap jabatan
Jabatan adalah suatu amanah yang wajib dilaksanakan oleh siapa-siapa yang memegangnya oleh karena dilarang berambisi kepada jabatan karena jabatan merupakan hal yang berat dalam melaksanakanya. Tentang seseorang yang berambisi jadi pemimpin adalah perbuatan yang di benci oleh Allah SWT. Hal ini di karenakan tamak kepada jabatan bukan hanya berdampak buruk bagi diri melainkan juga bagi orang lain hanya demi memuaska hawa nafsu. Hadist dari Nabi Muhammad SAW adalah sebagai berikut :

يَا عَبْدَ الرَّحْمنِ بن سَمُرَةَ لاَ تَسْألِ الإِمَارَةَ فَإِنَّكَ إِنْ أُعْطِيْتَها عَنْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ أُعِنْتَ عَلَيْهَا وَ إِنْ أُعْطِيْتَهَا عَنْ مَسْأََلَةٍ وُكِلْتَ إِلَيْها

Artinya
Diriwayatkan dari Abdurrahman Ibnu Samurah ra. Beliau berkata” Telah bersabda oleh Nabi SAW : wahai Abdurrahman ibnu Samurah’’ janganlah engkau meminta diangkat jadi penguasa karena, jika kanmu diberi kekuasaan lantaran permintaan , niscaya engkau dibiarkan ( yakni tidak diberi pertolongan ) Namun, jika kamu diberi kekuasaan bukan karena permintaan niscaya kamu di beri pertolongan untuk melaksanakannya ( Al-Bukhari mentakhrij hadist ini dalam kitab’’sumpah dan nadzar ). Dalam hadits diatas menyatakan larangan rasulullah atas Abdurahman ibnu Samurah untuk berambisi kepada jabatan dikarenakan jabatan yang terlalu dikehendaki kelak akan membuat seseorang akan terbebani untuk melaksanakannya, sebaliknya apabila jabatan tersebut tidak dipinta maka akan mudah menyelesaikan semua masalah yang ada di dalamnya.(
Hadits ini diriwayatkan Al-Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya no. 7146).
Dan ada pula hadits nabi yang berbunyi;
Masih berkaitan dengan pemasalahan di atas, juga didapatkan riwayat dari Abu Dzar al-Ghifari radhiallahu ‘anhu, ia berkata: “ Wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah engkau menjadikanku sebagai pemimpin?” Mendengar permintaanku tersebut, beliau menepuk pundakku seraya bersabda:[3]
يَا أَبَا ذَرٍّ إِنَّكَ ضَعِيْفٌ، وَإِنَّهَا أَمَانَةٌ، وَإِنَّهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ خِزْيٌ وَنَدَامَةٌ، إِلاَّ مَنْ أَخَذَهَا بِحَقِّهَا، وَأَدَى الَّذِيْ عَلَيْهِ فِيْهَ  
 “Ya Abu Dzar, engkau seorang yang lemah sementara kepemimpinan itu adalah amanah. Dan nanti pada hari kiamat, ia akan menjadi kehinaan dan penyesalan kecuali orang yang mengambil dengan haknya dan menunaikan apa yang seharusnya ia tunaikan dalam kepemimpinan tersebut”. (HR. Muslim)
Dua hadit di atas memperkuat tentang larangan untuk berambisi terhadap jabatan karena selain merugikan diri sendiri juga dapat merugikan orang lain.karena sebuah jabatan yang menurut hawa nafsu akan membawa kepada kehancuran.

Nasehat bagi mereka yang sedang berlomba merebut jabatan/ kepemimpinan
Kepemimpinan adalah amanah, sehingga orang yang menjadi pemimpin berarti ia tengah memikul amanah. Dan tentunya, yang namanya amanah harus ditunaikan sebagaimana mestinya. Dengan demikian tugas menjadi pemimpin itu berat. Sehingga sepantasnya yang mengembannya adalah orang yang cakap dalam bidangnya. Karena itulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang orang yang tidak cakap untuk memangku jabatan karena ia tidak akan mampu mengemban tugas tersebut dengan semestinya. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam juga bersabda:

إِذَا ضُيِّئَتِ الأَمَانَةُ فَانْتَظِرِ السَّاعَةُ. قال : كَيْفَ إِضَاعَتُهَا؟ قَال : إِذَا وُسِّدَ الأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهَا َانْتَظِرِ السَّاعَةُ

“Apabila amanah telah disia-siakan, maka nantikanlah tibanya hari kiamat. Ada yang bertanya: 'Wahai Rasulullah, apa yang dimaksud dengan menyia-nyiakan amanah?' Beliau menjawab: 'Apabila perkara itu diserahkan kepada selain ahlinya, maka nantikanlah tibanya hari kiamat".” (HR. Bukhari no. 59)

Selain itu, jabatan tidak boleh diberikan kepada seseorang yang memintanya dan berambisi untuk mendapatkannya. Abu Musa radliallahu 'anhu berkata: "Aku dan dua orang laki-laki dari kaumku pernah masuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka salah seorang dari keduanya berkata: "Angkatlah kami sebagai pemimpin, wahai Rasulullah". Temannya pun meminta hal yang sama. Bersabdalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:
إِنّا لا نُوَلّي هَذَا مَنْ سَأَلَهُ وَ لا مَنْ حَرَصَ عَلَيْهِ

"Kami tidak menyerahkan kepemimpinan ini kepada orang yang memintanya dan tidak pula kepada orang yang berambisi untuk mendapatkannya." (HR. Bukhari no. 7149 dan Muslim no. 1733)




BAB III
PENUTUP

Simpulan
Semua manusia dibumi ini memiliki tanggung jawab baik dalam keluarga, negara, umat, maupun dirinya sendiri. Dan kita semua memiliki tanggung jawab dan akan ditanya Allah pada hari kiamat nanti atas tanggung jawab kita itu apakah sudah dijalankan dengan benar atau. Dan pemimpin juga pelayan bagi yang dipimpinnya yang berupa nasihat atau sebagainya.
Dalam masyarakat harus ada pemimpin yang mengurus urusan mereka. Coba anda bayangkan jikalau setiap permainan itu tak ada yang mengatur suatu permainan itu niscaya permainan itu akan kacau balau,begitu juga dalam suatu masyarakat jikalau tak ada yang memimpin maka akan terjadi yang namanya kekacauan. Tetapi ,dilarang yang namanya berambisi untuk menjadi pemimpin sehingga menghalalkan segala cara demi kesenangan dunia semata.
Dengan demikian kita sebagain umat harus kritis terhadap apa-apa yang diperintahkan karena tidak semua perintah wajib kita taati tetapi jikalau perintah itu melanggar hukum Allah maka kita tidak wajib mentataatinya.




DAFTAR PUSTAKA

al-Qur’anul Qarim Terjemah

Bahreisj, H. Salim. Tarjamah Riadhus Shalihin Jilid 1. PT, AL Ma’arif.Bandung.

Ja’far Abidin, Drs.Lc.MA, Fuady.M.Noor,M.Ag. Hadits Nabawi.IAIN Antasari.
Banjarmasin. 2006


Ibnu Katsir, Al-Hisr, Sinar baru Al gensunda, Bandung: 2003
           
Buletin Islam AL ILMU Edisi 5 / II / II / 1425. Darus Salaf 2, Bandung:1996
Shabir, Muslich,Drs.H.MA. AL-Lu’lu’ Wal Marjan. Al-Rhidha. Semarang.1993


[1] Hadits Nabawi hal 114
[2] Buletin Islam AL ILMU Edisi 5 / II / II / 1425
2 Fathul Bari (13/135)

[3] Tafsir Ibnu Katsir, 3/412
3Syarh Riyadhush Shalihin, 2/469

Tidak ada komentar:

Posting Komentar